Persetjen - Persesjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Persesjen Kemendikbud Nomor 23 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara (Juknis) Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021