Surat Edaran (SE)BKN Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penjelasan Tambahan Bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) Yang Diberhentikan Sementara Dan Pengaktifan Kembali Sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) diterbitkan tanggal 4 Mei 2021. Adapun Isi lengkap SE tersebut adalah sebagai berikut.